Bisnis Kami

PRODUKSI

Posted on Oct 15, 2018

SKK Migas telah menunjukan PEPC ADK sebagai Penjual Gas Bumi milik Negara dari Wilayah Kerja Alas Dara Kemuning pada tanggal 30 Agustus 2018. Dengan dasar tersebut, PEPC ADK telah melakukan proses Due Diligent atas potensial buyer sebagai bagian dari proses penetapan alokasi dan harga gas yang merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM. Diharapkan PEPC ADK dapat memproduksi gas di tahun 2019.

KONTAK KAMI

Patra Jasa Office Tower, lantai 8
Jl. Gatot Subroto, Kav. 32-34 Jakarta 12951
+622152901276