Posted on Oct 15, 2018
SKK Migas telah menunjukan PEPC ADK sebagai Penjual Gas Bumi milik Negara dari Wilayah Kerja Alas Dara Kemuning pada tanggal 30 Agustus 2018. Dengan dasar tersebut, PEPC ADK telah melakukan proses Due Diligent atas potensial buyer sebagai bagian dari proses penetapan alokasi dan harga gas yang merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM. Diharapkan PEPC ADK dapat memproduksi gas di tahun 2019.
BERANDA
Tentang Kami Bisnis Kami Hubungan Stake Holder Kegiatan CSR & HSSE Karir
KONTAK KAMI
Patra Jasa Office Tower, lantai 8 Jl. Gatot Subroto, Kav. 32-34 Jakarta 12951 +622152901276