Manajemen PEPC ADK dan seluruh pekerja berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis secara aman, sehat, dan berwawasan lingkungan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PEPC ADK menerapkan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
Perusahaan memahami bahwa Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pekerja sangat vital dalam mewujudkan produktivitas kerja yang optimal. Oleh karena itu, Perusahaan memiliki peraturan pengelolaan terkait K3 yang tercantum Pada Pedoman Nomor: A-001/CPA000/2014-S0 tentang Pedoman Sistem Manajemen HSSE. Dengan demikian kepatuhan pada pelaksanaan K3 menjadi tanggung jawab bersama manajemen dan setiap pekerja.
Manajemen PEPC ADK dan seluruh pekerja berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis secara aman, sehat, dan berwawasan lingkungan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PEPC ADK menerapkan beberapa prinsip yang diterapkan pada semua lini dan aktivitas sesuai dengan prinsip “PEPC ADK”, yaitu:
Sesuai dengan Code of Corporate Governance atau Pedoman GCG PEPC ADK, berikut adalah kebijakan-kebijakan HSSE:
Untuk menciptakan keselamatan kerja, Perseroan harus :
Untuk mewujudkan kesehatan lingkungan kerja yang tinggi, Perseroan meningkatkan 2 (dua) aspek yang saling berinteraksi secara sinergi, yaitu aspek kesehatan pekerja dan aspek kondisi lingkungan kerja.
Perseroan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan di setiap lokasi usaha dan lingkungan sekitar Perseroan dengan cara:
Adapun bentuk implementasi Perusahaan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja selama tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kondisi kesehatan pegawai PEPC ADK, maka perusahaan telah memberikan fasilitas general medical check up bagi seluruh pekerja yang dilaksanakan 1 tahun sekali. Selain itu, PEPC ADK juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para pekerjanya baik pekerja tetap maupun tidak tetap.
Bidang khusus yang menangani unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja PEPC ADK adalah fungsi HSSE. Perusahaan melalui fungsi HSSE telah mengidentifikasi risiko kecelakaan kerja beserta cara pengelolaannya. Pengelolaan risiko kecelakaan kerja dikelola sesuai dengan kebutuhan di dalam kantor dan di lapangan saat dinas yang mengacu pada Pedoman Sistem Manajemen HSSE (HSSEMS).
Pengelolaan risiko kecelakaan kerja dibedakan menjadi 2, yaitu:
PEPC ADK juga berkomitmen dengan menjadikan kinerja HSSE sebagai salah satu kriteria dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) dan penilaian serta penghargaan terhadap seluruh pekerja dan mitra kerja. Setiap pekerja juga terus didorong agar melaporkan semua potensi bahaya dan insiden di setiap wilayah.
Pada tahun 2017, total jam kerja mencapai 463,943 jam dengan total jam kerja selamat (safe manhour) mencapai 1,655,417 jam. Tidak terjadi kecelakaan (zero accident) dan penyakit akibat kerja sepanjang tahun 2017. Pelaksanaan program HSSE berjalan dengan baik dan dipantau oleh HSSE Coordinator PEPC ADK.
Pada tahun 2017, target dan pencapaian PEPC ADK dalam hal HSSE adalah sebagai berikut:
Target dan Pencapaian HSSE
No
Elemen
Plafon
Realisasi
1.
4,62
0,00
2.
Demi perkembangan pengelolaan HSSE yang menyeluruh, PEPC ADK melaksanakan program-program HSSE secara berkelanjutan, rutin dan berkesinambungan. Secara singkat, berikut adalah kinerja HSSE selama tahun 2017:
Tabel Kinerja HSSE Tahun 2017
Pencapaian TRIR tahun 2017 tercatat sebesar 0 (nol) dan berada di bawah plafon Total Recordable Incident Rate (TRIR) pada KPI tahun 2017 sebesar 4,62. Berdasarkan hasil perbandingan nilai TRIR pada periode 2014-2017, trend TRIR PEPC ADK mengalami perbaikan dengan dicapainya nilai TRIR 0 (nol) melalui pencapaian zero accident sepanjang tahun 2017.
Piramida Insiden PEPC ADK Tahun 2017
Pada tahun 2017, program HSSE diadakan adalah sebagai berikut:
Untuk uraian lebih lanjut mengenai program rutin akan dijelaskan pada bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
BERANDA
Tentang Kami Bisnis Kami Hubungan Stake Holder Kegiatan CSR & HSSE Karir
KONTAK KAMI
Patra Jasa Office Tower, lantai 8 Jl. Gatot Subroto, Kav. 32-34 Jakarta 12951 +622152901276